Liputan6.com, Palangka Raya – Ketua Umum Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi), Otto Hasibuan, menyampaikan pesan keras kepada pengurus baru dan advokat muda di Palangka Raya. Dia menegaskan bahwa tugas utama advokat adalah menegakkan keadilan. “Advokat adalah benteng terakhir dalam menegakkan keadilan. Maka dari itu, integritas, moral, dan profesionalisme harus menjadi landasan utama setiap advokat dalam menjalankan profesinya,” tegas Otto, Senin (9/9/2024).
Pernyataan Otto ini merupakan kritik terhadap dunia advokat belakangan ini yang seakan-akan borjuis dan hedonis. Menurutnya, kekayaan bukanlah tujuan utama profesi advokat.”Sebagai seorang penegak hukum, advokat harus bisa menegakkan keadilan untuk semua, sehingga masyarakat akan merasa aman dan terlindungi oleh hukum itu sendiri,” kata Otto.
Pernyataan tersebut disampaikan Otto saat melantik pengurus Peradi Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Palangka Raya periode 2024-2029, Pengurus Pusat Bantuan Hukum (PBH) untuk Kota Palangka Raya, Sampit dan Kapuas, serta pengurus Young Lawyers Committee (YLC) di Palangka Raya.
Lebih lanut Otto menekankan bahwa advokat tidak hanya bertanggung jawab membela kepentingan klien, tetapi juga wajib menjaga dan menegakkan prinsip-prinsip keadilan serta hak asasi manusia. Ia berharap kepengurusan baru Peradi Palangka Raya dapat memberikan kontribusi nyata dalam penguatan supremasi hukum di Indonesia, khususnya di Kalimantan Tengah.
Ketua Peradi DPC Palangka Raya, Kartika Candrasari, dan jajarannya diharapkan mampu mengedepankan akses hukum yang lebih inklusif, sehingga masyarakat dari berbagai latar belakang bisa mendapatkan perlindungan hukum yang setara. “Kami berkomitmen untuk mengemban amanah ini dengan penuh tanggung jawab, menjaga marwah profesi advokat, dan memperkuat kepercayaan publik terhadap peran advokat sebagai penegak hukum yang adil,” tegas Kartika.
Ia juga berjanji untuk menjalin kerja sama yang baik dengan seluruh pemangku kepentingan, termasuk pemerintah daerah dan lembaga hukum lainnya. Pendidikan dan pelatihan berkualitas bagi para advokat anggota Peradi di Palangka Raya juga menjadi prioritas utama. “Kualitas pendidikan dan pelatihan akan terus kami tingkatkan. Hal ini penting agar advokat Peradi Palangka Raya mampu mengikuti perkembangan hukum dan tetap relevan dalam menghadapi tantangan zaman,” tambah Kartika.
Acara tersebut dihadiri oleh sejumlah pejabat daerah, tokoh hukum, dan para advokat dari berbagai wilayah di Kalimantan Tengah. Para tamu undangan menyampaikan harapan agar Peradi Palangka Raya dapat semakin berperan aktif dalam memperjuangkan hak-hak masyarakat yang membutuhkan bantuan hukum.